PERSEPSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA KABUPATEN GAYO LUES DALAM PROGRAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Authors

  • Hendry Sujatmiko BNN Gayo Lues 2014-2018

DOI:

https://doi.org/10.54604/itg.v7i1.160

Keywords:

Persepsi, Penyalahgunaan Narkoba, Sekolah, Kurikulum

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi dari pemberitaan di media tentang pemusnahan ladang ganja di Gayo Lues yang luasnya mencapai belasan hektar dan fakta bahwa delapan puluh persen penghuni Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Blangkejeren terjerat kasus narkoba.Hal ini menunjukkan bahwa Gayo Lues termasuk salah satu produsen Ganja di Propinsi Aceh.Tujuanpenelitian ini adalah (1) Untuk memperoleh gambaran persepsi Guru Pendidikan Agama Islam sekolah menengah atas tentang fenomena penyalahgunaan Narkoba di Gayo Lues. (2) Untuk memperoleh deskripsi persepsi Guru Pendidikan Agama Islam tentang urgensi penerapan pendidikan anti Narkoba di Sekolah tingkat sekolah menengah atas di Gayo Lues. (3) Untuk mengidentifikasi persepsi Guru Pendidikan Agama Islam sekolah menengah atas tentang desain pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Sekolah. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara antara peneliti dengan Informan secara langsung, Informan merupakan Guru Pendidikan Agama Islam di tiga sekolah diantaranya : SMAN 1 Blangkejeren, SMAN 2 Blangkejeren dan SMAN 1 Blang Pegayon. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa Informan berpersepsi fenomena penyalahgunaan narkoba di Gayo Lues baik di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat masih marak, namun ketiga Informan mempunyai persepsi yang berbeda bila pendidikan anti narkoba harus dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Perbedaan persepsi Informan tentang urgensi penerapan pendidikan anti narkoba di sekolah karena dipengaruhi sistem pencegahan yang dilakukan sekolah selama ini.

References

Agustina. (2021). Wawancara.

Bunsaman, S. M., & Krisnani, H. (2020). PERAN ORANGTUA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1). https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28132

Desi Ulandari. (2021). Wawancara.

Fauzul Iman, kepala B. G. L. (2020). Wawancara .

Liliweri. (2015). Komunikasi Antar Personal. Prenadamedia Group.

Manizar, E. (2018). OPTIMALISASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(2). https://doi.org/10.19109/tadrib.v3i2.1796

Rasipah Kasri. (2021). Wawancara.

Rhenald Kasali. (2007). Manajemen Periklanan Konsep Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Grafiti.

Suryandari, A. R., & Soerachmat, B. S. (2019). Indonesia Darurat Narkoba (Peran Hukum dalam Mengatasi Peredaran Gelap Narkoba). Law, Development and Justice Review, 2(2). https://doi.org/10.14710/ldjr.v2i2.6429

Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Downloads

Published

2022-03-31

How to Cite

Sujatmiko, H. . (2022). PERSEPSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMA KABUPATEN GAYO LUES DALAM PROGRAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA. Inteligensia, 7(1), 71–86. https://doi.org/10.54604/itg.v7i1.160