Tentang Jurnal Ini

Jurnal Al-Hukm IAIN Takengon merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Takengon sebagai media publikasi akademik yang berfokus pada pengembangan kajian ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam, hukum tata negara, dan dinamika hukum dalam konteks keindonesiaan. Jurnal ini menjadi wadah bagi para akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, maupun analisis kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Jurnal Al-Hukm berkomitmen untuk mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum melalui publikasi karya ilmiah yang berkualitas, inovatif, serta relevan dengan perkembangan hukum nasional maupun global. Setiap artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini melalui proses seleksi dan penelaahan sejawat (peer-review) guna menjamin kualitas akademik, orisinalitas, serta kontribusi ilmiah dari setiap naskah yang dipublikasikan.

Kebijakan Open Access

Jurnal Al-Hukm menerapkan kebijakan Open Access, yaitu memberikan akses terbuka secara penuh kepada seluruh pembaca terhadap semua artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara luas tanpa hambatan akses, sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh masyarakat akademik, peneliti, praktisi, serta publik secara umum.

Dengan sistem akses terbuka ini, pembaca dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, dan menggunakan artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini untuk kepentingan ilmiah dengan tetap memperhatikan etika akademik dan mencantumkan sumber secara tepat. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Fokus dan Lingkup Jurnal

Fokus utama Jurnal Al-Hukm adalah pengembangan kajian ilmiah di bidang hukum yang berkaitan dengan perspektif hukum Islam, hukum tata negara, serta interaksi antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Jurnal ini juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu hukum kontemporer yang berkaitan dengan kehidupan sosial, politik, dan ketatanegaraan.

Adapun lingkup kajian yang menjadi fokus publikasi dalam Jurnal Al-Hukm meliputi, namun tidak terbatas pada:

  1. Hukum Tata Negara (Siyasah Dusturiyah)
  2. Fiqh Siyasah dan Pemikiran Politik Islam
  3. Hukum Administrasi Negara
  4. Hukum dan Kebijakan Publik
  5. Hukum Islam dan Implementasinya dalam Masyarakat
  6. Hukum dan Hak Asasi Manusia
  7. Studi Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Positif
  8. Implementasi Syariat Islam dalam sistem hukum nasional maupun daerah
  9. Kajian hukum terhadap dinamika sosial, politik, dan pemerintahan

Melalui fokus dan lingkup tersebut, Jurnal Al-Hukm diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan keilmuan hukum yang berkualitas serta memberikan kontribusi terhadap penguatan tradisi akademik, khususnya dalam bidang hukum Islam dan hukum tata negara di Indonesia.