Olahraga Dengan Adab: Aturan Pakaian Syar'i Di Aeh dan Relevansinya Dengan Ruang Publik
(Studi Lapangan Musara Alun Kabupaten Aceh Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.54604/ja.v1i01.618Kata Kunci:
Kata Kunci : Pakaian Syar’i, Olahraga, Ruang Publik, Qanun, Syari’at IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Qanun No.11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang ibadah, aqidah dan syiar islam mempengaruhi cara masyarakat berperilaku saat melakukan aktivitas olahraga di ruang publik. 2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dinas terkait mengenai penerapan kebijakan pakaian syar'i di ruang publik, dengan fokus khusus pada aktivitas olahraga. 3) Untuk mengetahui apa upaya yang dilakukan dinas terkait dalam menerapkan aturan pakaian syar'i di ruang publik khususnya di lapangan musara alun kabupaten Aceh Tengah. Jenis penelitian ini ialah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi dan dokumetasi. Hasil penelitan menunjukkan bahwa 1) Penerapan aturan berpakaian sesuai syariat Islam di Aceh Tengah, khususnya di Lapangan Musara Alun, masih lemah meskipun Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002 sudah jelas. Pengawasan perlu ditingkatkan melalui razia rutin dan edukasi. 2) Kendala utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sarana bagi aparat penegak hukum. 3) Efektivitas penerapan syariat menurun akibat lemahnya sosialisasi dan pengawasan. Satpol PP dan WH membutuhkan dukungan sarana, anggaran, dan kerja sama lintas instansi. Penerapan aturan berpakaian syari di Lapangan Musara Alun, Aceh Tengah, masih lemah akibat kurangnya pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat, dan minimnya sosialisasi. Pelaksanaan Qanun No. 11 Tahun 2002 perlu diperkuat melalui pengawasan intensif, edukasi kepada generasi muda, dan kerja sama antarinstansi. Penelitian lanjutan disarankan membandingkan penerapan qanun di daerah lain serta mengkaji aspek gender dan waktu.